Memahami Layanan Bimbingan dan Konseling: Mitos atau Fakta?


Memahami Layanan Bimbingan dan Konseling: Mitos atau Fakta?

Murid 1: "eh tuh lihat deh Siska dan Rama sering bolak-balik ke ruang Pak Heri pasti dia bermasalah"

Pak Heri: "Kalau kalian melanggar aturan dan membuat masalah tidak ragu saya laporkan ke guru BK"

Salam dan bahagia,

Adegan tadi menggambarkan layanan bimbingan konseling yang identik dengan anak bermasalah, Apakah benar demikian?

Terkadang, kebiasaan-kebiasaan yang sebenarnya kurang tepat, dianggap benar karena momen atau peristiwa itu berulang terus-menerus terlihat di depan kita. 

Begitu juga yang terjadi pada layanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan. Akan muncul miskonsepsi-miskonsepsi seperti misalnya layanan bk hanya diperuntukkan kepada anak atau peserta didik bermasalah, karena peristiwa yang sering terlihat peserta didik dan bahkan guru memang demikian.

Padahal setiap peserta didik memerlukan layanan bimbingan konseling untuk mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh yang meliputi aspek berikut yaitu:

  • Pribadi,
  • Belajar, 
  • Sosial, dan 
  • Karir 

maka dari itu walaupun masalah belum terjadi satuan pendidikan tetap dapat melakukan layanan bimbingan dan konseling sebagai dukungan sosial dan emosional upaya pencegahan masalah dan membantu peserta didik untuk lebih mengenali dirinya dan bisa merencanakan masa depannya 

Lalu Pertanyaan selanjutnya, Siapa yang bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik? Apakah guru BK saja cukup? Mungkin akan cukup jika satu kelas memiliki satu guru BK ya, tetapi pada kenyataannya jauh dari itu. Banyak satuan pendidikan yang terbatas guru BK-nya bahkan belum memiliki guru BK, jadi rasanya mustahil untuk setiap peserta didik mendapatkan layanan BKsecara optimal.

Guru BK yang ada di satuan pendidikan dapat bekerjasama, berkolaborasi dengan guru lain, kepala sekolah, serta warga satuan pendidikan untuk memenuhi hak peserta didik mendapatkan layanan bimbingan dan konseling dengan baik 

Bagi satuan pendidikan yang belum memiliki guru BK, kepala sekolah dapat menunjuk guru yang memiliki kompetensi untuk mengemban peran BK dan mengikuti pelatihan BK, sehingga guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah dapat mengupayakan layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didiknya dengan maksimal.

Sekarang mari kita refleksikan Bagaimana praktik layanan bimbingan dan konseling yang diterapkan di satuan pendidikan ibu dan bapak 


Link Video silahkan Klik Disini